Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pengumuman penting terkait tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2025. Ini menjadi angin segar bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, di mana tarif tersebut tidak mengalami kenaikan dan tetap stabil demi meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menekankan pentingnya stabilitas tarif untuk memastikan layanan listrik yang andal bagi konsumen.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik, meskipun ada beberapa parameter ekonomi makro yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga kenyamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kebijakan Tarif Listrik untuk Pelanggan Nonsubsidi
Tarif yang diumumkan mencakup berbagai golongan pelanggan, sehingga dapat diakses oleh beragam segmen masyarakat. Golongan-golongan ini dibagi berdasarkan jenis konsumsi dan kapasitas daya, membuatnya lebih relevan dengan kebutuhan pengguna.
Pengaturan tarif dilakukan dengan pemetaan yang cermat terhadap aspek-aspek ekonomi yang mempengaruhi biaya listrik. Ini termasuk kurs, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batubara acuan yang menjadi indikator penting bagi kelayakan tarif.
Penetapan tarif listrik yang stabil akan memberikan kepastian kepada pelanggan, baik di sektor rumah tangga maupun bisnis. Ini penting untuk mendorong konsumsi listrik yang lebih besar, yang pada gilirannya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Tanggung Jawab PLN dalam Menjaga Kualitas Layanan
PLN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pasokan listrik tetap andal dan berkualitas. Dalam menghadapi tantangan peningkatan permintaan, perusahaan listrik milik negara ini terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Direktur Utama PLN menegaskan pentingnya menjaga keandalan pasokan listrik untuk semua pelanggan. Dalam hal ini, PLN berkomitmen untuk mengoptimalkan biaya operasional sehingga layanan yang diberikan tetap memuaskan.
Dengan adanya penetapan tarif yang jelas, diharapkan PLN dapat menarik lebih banyak pelanggan dan memperluas jangkauan layanan. Hal ini juga menjadi bagian integral dari strategi PLN untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.
Daftar Tarif Listrik untuk Triwulan III 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi di Indonesia pada periode yang akan datang. Penetapan tarif ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan berdasarkan parameter ekonomi yang relevan dan perubahan kebutuhan konsumen.
Untuk golongan R-1/TR daya 900 VA, tarif ditetapkan sebesar Rp 1.352 per kWh. Sementara untuk golongan R-1/TR daya lainnya, tarif varian mencapai Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-2/TR dan B-3 untuk daya di atas 200 kVA masing-masing dikenakan tarif Rp 1.444,70 dan Rp 1.114,74 per kWh. Ini menunjukkan variasi tarif yang disesuaikan dengan daya yang digunakan oleh masing-masing golongan.