• Login
    Upgrade
    Wordpres.co.id
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    Wordpres.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Edukasi

    Syarat dan Cara Mengurus Pembuatan KTP Baru

    Hendra Makmur by Hendra Makmur
    August 16, 2025
    in Edukasi
    0
    Syarat dan Cara Mengurus Pembuatan KTP Baru
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

    Proses pembuatan KTP baru terbilang sederhana dan tidak memerlukan langkah-langkah yang sulit. Yang perlu dilakukan hanyalah memahami syarat-syarat dan mengikuti langkah-langkah pengurusannya dengan teliti.

    Penting untuk diingat bahwa KTP harus dibuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan domisili masing-masing warga. Ini artinya, lokasi tempat tinggal akan menentukan kantor yang harus dikunjungi untuk mengurus dokumen tersebut.

    Persyaratan untuk Membuat KTP Baru yang Harus Dipenuhi

    Untuk mendapatkan KTP baru, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan oleh pemohon. Pertama, seseorang harus berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah agar dapat mengajukan pembuatan KTP.

    Kedua, fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau dokumen aslinya sangat diperlukan dalam proses ini. Ini bertujuan untuk membuktikan hubungan keluarga dan data kependudukan yang diperlukan.

    Ketiga, bagi yang sudah menikah, perlu membawa fotokopi Kutipan Akta Nikah atau Akta Kawin sebagai bukti status pernikahan. Selain itu, surat pengantar dari RT/RW juga diperlukan, terutama bagi mereka yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Langkah-Langkah Mengurus Pembuatan KTP Baru yang Perlu Diketahui

    Setelah memenuhi syarat, tahap berikutnya adalah mengikuti prosedur untuk mengurus KTP baru. Pertama, pemohon diharuskan mengunjungi kantor kelurahan membawa dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan.

    Setelah sampai di kantor kelurahan, pemohon perlu memberitahukan maksud dan tujuan kepada petugas. Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk mengambil nomor antrean.

    Setelah itu, pemohon perlu menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya. Jika semua dokumen sesuai, akan dilanjutkan dengan verifikasi data yang mencakup perekaman data biometrik seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

    Biaya untuk Pembuatan KTP Baru yang Perlu Diketahui

    Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah mengenai biaya dalam pembuatan KTP baru. Untuk pemohon yang berusia 17 tahun, pembuatan KTP adalah gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.

    Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Dengan demikian, warga yang memenuhi syarat dianjurkan untuk segera mengurus KTP.

    Penting untuk dicatat bahwa KTP berfungsi sebagai identitas resmi dan wajib dimiliki oleh semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan usia dan status pernikahan. Pastikan untuk mengurus KTP dengan mematuhi semua syarat dan langkah yang ditentukan agar prosesnya berjalan lancar.

    Tags: BaruCaradanKTPMengurusPembuatanSyarat
    Previous Post

    Suami dan Tempat Kerja Mendukung Ibu Menyusui Kunci Keberhasilan ASI Eksklusif

    Next Post

    Hp Baru V60 Diperkenalkan Meluncur 28 Agustus

    Hendra Makmur

    Hendra Makmur

    Related Posts

    Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
    Edukasi

    Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    by Hendra Makmur
    August 18, 2025
    45 Ungkapan Singkat dan Keren untuk Merayakan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025
    Edukasi

    45 Ungkapan Singkat dan Keren untuk Merayakan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    50 Ucapan Inspiratif dan Penuh Semangat HUT Ke-80 RI 2025
    Edukasi

    50 Ucapan Inspiratif dan Penuh Semangat HUT Ke-80 RI 2025

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    Klaim Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
    Edukasi

    Klaim Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

    by Hendra Makmur
    August 16, 2025
    Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Pria, Ekonomis dan Menarik
    Edukasi

    Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Pria, Ekonomis dan Menarik

    by Hendra Makmur
    August 15, 2025
    Next Post
    Hp Baru V60 Diperkenalkan Meluncur 28 Agustus

    Hp Baru V60 Diperkenalkan Meluncur 28 Agustus

    Browse by Category

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tags

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang
    Logo Wordpres

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Categories

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tag

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang

    Recent Posts

    • Kecerdasan Anak Ternyata Dipengaruhi Oleh Ibu
    • Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
    • 6 Manfaat Air Rebusan Beras untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit

    Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      Are you sure want to unlock this post?
      Unlock left : 0
      Are you sure want to cancel subscription?