Kesehatan mulut adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Kebersihan mulut yang baik tidak hanya menghindarkan kita dari masalah gigi seperti sakit gigi, tetapi juga bisa mencegah berbagai penyakit serius lainnya, termasuk masalah jantung dan diabetes.
Salah satu cara yang efektif untuk menjaga kebersihan mulut adalah dengan melakukan pembersihan gigi melalui prosedur yang dikenal sebagai scaling. Tindakan ini diperlukan untuk menghilangkan kerak gigi yang bisa mengganggu kesehatan gusi dan memicu penyakit gigi lebih lanjut.
Secara rutin, tindakan scaling gigi sebaiknya dilakukan setiap 4 hingga 6 bulan sekali. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan plak dan karang gigi yang dapat merusak gigi dan gusi, sehingga menjaga kualitas kesehatan mulut kita.
Biaya untuk melakukan scaling gigi biasanya berkisar Rp500 ribu. Namun, kini ada cara untuk mendapatkan layanan scaling gigi secara gratis melalui program BPJS Kesehatan yang membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan perawatan kesehatan.
Pentingnya Scaling Gigi untuk Kesehatan Mulut dan Gusi
Pembersihan kerak gigi melalui scaling sangat penting untuk kesehatan mulut. Prosedur ini membantu mencegah penyakit gusi seperti gingivitis dan periodontitis, yang bisa berakibat serius jika dibiarkan tanpa penanganan.
Selain itu, scaling juga memberikan keuntungan estetik dengan mengembalikan kebersihan dan keindahan gigi. Namun, layanan ini harus dilakukan sesuai dengan indikasi medis dan bukan hanya untuk keperluan estetika semata.
Penting untuk diingat bahwa masalah gigi yang tidak diobati bisa berlanjut menjadi masalah yang lebih kompleks. Oleh karena itu, melakukan scaling secara rutin sangat dianjurkan demi memelihara kesehatan mulut yang optimal.
Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Scaling Gigi
Untuk memanfaatkan layanan scaling gigi gratis melalui BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Pertama, layanan ini hanya berlaku jika terdapat indikasi medis yang mengharuskan pembersihan gigi tersebut.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa scaling gigi untuk kondisi gingivitis akut dapat ditanggung biaya pelayanannya setiap dua tahun sekali. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesehatan gusi agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.
Berita baiknya, proses pengajuan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan tidak rumit. Peserta hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga kesehatan ini agar bisa mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Prosedur Scaling Gigi yang Benar dan Efektif
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan scaling, terdapat prosedur yang harus diikuti. Langkah pertama adalah mengunjungi fasilitas kesehatan pertama, seperti Puskesmas atau klinik terdekat, dengan membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Setelah itu, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada indikasi medis yang memerlukan scaling. Jika diperlukan, tindakan pembersihan bisa dilakukan langsung di fasilitas tersebut tanpa biaya.
Namun, bila ditemukan indikasi medis lebih serius, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan untuk penanganan lebih lanjut oleh spesialis. Surat rujukan ini menjadi kunci untuk mengakses layanan yang diperlukan.
Manfaat Jangka Panjang dari Scaling Gigi Rutin
Melakukan scaling gigi secara rutin tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga jangka panjang bagi kesehatan mulut. Pencegahan terhadap penyakit gusi dan gigi yang lebih serius menjadi alasan utama untuk menjaga kebersihan mulut.
Selain itu, dengan menjaga kesehatan mulut, Anda juga dapat mencegah risiko terjadinya berbagai penyakit lain yang mungkin dipicu oleh infeksi mulut. Ini menunjukkan betapa keterkaitan antara kesehatan mulut dan kesehatan tubuh secara keseluruhan sangatlah erat.
Kesehatan mulut yang terjaga juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan diri seseorang. Gigi yang bersih dan sehat membuat individu merasa lebih baik tentang penampilan mereka dan berkontribusi pada kesehatan mental yang lebih baik.





