Mengatasi 2,8 Juta Konten Negatif, 2,1 Juta Terhubung dengan Judul
Post text template (spintax enabled, like Great) —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah signifikan dalam memerangi konten negatif di ruang digital Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, mereka berhasil memblokir 2,8 juta konten, di mana 2,1 juta diantaranya terkait dengan perjudian online. Ini menggambarkan ancaman nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia dari aktivitas judi yang terus merajalela di internet.
“Kami telah mengidentifikasi bahwa judol bisa berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi. Penggunaan sistem canggih dalam proses penelusuran konten ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna internet di Indonesia.
Pemblokiran konten negatif ini bukan hanya wacana, tetapi merupakan langkah konkret yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dukungan dari publik sangat diperlukan untuk melaporkan setiap konten judi online yang mereka temukan, agar tindakan tegas dapat diterapkan dengan efektif.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Melaporkan Konten Negatif
Keberhasilan Komdigi dalam memblokir konten negatif tidak dapat lepas dari peran aktif masyarakat. Dukungan ini sangat vital, terutama dalam menghadapi tantangan seperti judi online yang terus berkembang. Melaporkan konten yang dianggap tidak pantas menggunakan saluran yang disediakan dapat memperkuat langkah pemberantasan ini.
Alexander menegaskan, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital agar tetap aman. “Jika kita semua berkolaborasi untuk melaporkan konten negatif, maka kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan online yang lebih sehat,” tambahnya.
Komitmen publik dalam memerangi konten negatif bisa menjadi pendorong bagi instansi-instansi lain untuk lebih serius dalam menjalankan tugas serupa. Dengan masa depan digital yang semakin krusial, pemahaman tentang peran ini perlu terus disosialisasikan.
Statistik Pemblokiran Konten Negatif oleh Komdigi
Data menunjukkan bahwa sebanyak 2.179.223 konten diidentifikasi sebagai ilegal, dengan mayoritas berasal dari berbagai situs dan alamat IP. Dari total tersebut, 1.932.131 konten terdeteksi, menandakan adanya ancaman dari banyak sumber. Selain itu, konten yang dipublikasikan melalui layanan penyimpanan file berjumlah 97.779, menunjukkan bahwa judi online telah memasuki berbagai platform.
Lebih jauh lagi, ada 94.004 konten dari platform media sosial besar. Angka ini menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya menjadi masalah individual, tetapi juga tantangan kolektif yang perlu dihadapi bersama.
Data ini juga mencakup konten dari berbagai aplikasi, seperti TikTok dan Telegram, di mana judi online sering kali terselip dalam konten yang tampaknya tak berbahaya. Peningkatan jumlah ini memerlukan perhatian dari semua pihak, termasuk penyedia layanan dan masyarakat.
Implementasi Sistem Saman untuk Memperkuat Pemberantasan Konten Negatif
Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) yang sedang diuji coba kini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemblokiran konten negatif. Saman berfungsi dengan menghubungkan platform user-generated content (UGC) dengan sistem pemantauan yang lebih canggih. Ketika konten negatif terdeteksi, sistem secara otomatis mengintruksikan platform untuk melakukan penghapusan.
Alexander menjelaskan bahwa proses ini memiliki dua kategori waktu respons. Konten yang dianggap sangat berisiko, seperti judi online dan pornografi, harus ditindak dalam waktu satu jam, sementara konten lainnya dalam waktu 24 jam. Ini menunjukkan komitmen Komdigi untuk bersikap cepat dalam menanggapi masalah yang mendesak.
Lebih lanjut, platform memiliki hak untuk membantah keputusan jika mereka merasa konten yang dinyatakan negatif tidak melanggar kebijakan mereka. Dengan cara ini, Komdigi mencoba menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berekspresi di dunia digital.