• Login
    Upgrade
    Wordpres.co.id
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    Wordpres.co.id
    No Result
    View All Result
    Home News

    Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Berlaku Agustus 2025

    Hendra Makmur by Hendra Makmur
    August 9, 2025
    in News
    0
    Kelas 1, 2, 3 Segera Dihapus, Periksa Iuran BPJS Kesehatan 4 Agustus 2025
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Jakarta, perubahan mendasar dalam sistem jaminan kesehatan nasional tengah berlangsung. Saat ini, peraturan presiden yang akan merevisi aturan lama sedang dalam proses pembahasan, bertujuan untuk menyempurnakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta jaminan kesehatan.

    Perubahan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi seluruh peserta, terutama dalam hal akses layanan kesehatan. Dengan pengenalan KRIS, sistem sebelumnya yang membedakan kelas 1, 2, dan 3 akan dihilangkan, menawarkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan merata.

    Ketentuan terbaru mengenai sistem iuran BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan pada Juli 2025, dan rincian tentang perubahan iuran tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Namun, besaran iuran yang tepat masih menunggu penetapan lebih lanjut dari pemerintah.

    Perubahan Peraturan dan Proses Transisi yang Berlangsung

    Proses transisi menuju penerapan KRIS membawa dampak signifikan bagi peserta jaminan kesehatan. Selama periode ini, peserta masih akan mengikuti ketentuan iuran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Ketentuan ini menjelaskan skema pembayaran iuran yang kini sudah tidak sesuai dengan perkembangan terbaru.

    Saat ini, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pembayaran iuran dilakukan langsung oleh pemerintah untuk memastikan aksesibilitas bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya kesehatan yang ditanggung individu.

    Selain itu, bagi pekerja penerima upah (PPU) yang terdaftar di lembaga pemerintah, iuran ditetapkan sebanyak 5% dari gaji bulanan mereka. Pembayarannya terdiri dari komponen yang ditanggung oleh pemberi kerja dan peserta, yang berkontribusi terhadap keberlangsungan program jaminan kesehatan ini.

    Rincian Skema Iuran dan Manfaat Kesehatan

    Sistem untuk mengatur iuran jaminan kesehatan juga memberikan klarifikasi terkait manfaat yang didapat oleh peserta. Untuk peserta yang bekerja di BUMN dan sektor swasta, skema iurannya serupa dengan PPU di lembaga pemerintah, yaitu sebesar 5% dari gaji setiap bulan.

    Khusus bagi keluarga tambahan dari PPU, terdapat biaya tambahan yang harus dibayar sebesar 1% dari gaji. Ini mencakup anggota keluarga seperti anak, orang tua, dan mertua, memperlihatkan pendekatan yang inklusif dalam cakupan jaminan kesehatan.

    Sementara fitur untuk peserta dari kelompok bukan penerima upah (PBPU) dan peserta lain juga tersedia. Ini meliputi skema pembayaran yang berbeda dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu atau keluarga, menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Implikasi dan Harapan Terhadap Perubahan Ini

    Implementasi KRIS diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Penghapusan sistem kelas yang mengkotak-kotakkan peserta merupakan langkah maju dalam menciptakan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh lapisan masyarakat.

    Dengan penyederhanaan jenis tarif dan manfaat yang ditawarkan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengakses layanan yang mereka butuhkan. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki manajemen dan pelaksanaan program jaminan kesehatan di masa depan.

    Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif yang mungkin dialami oleh peserta dari kelas yang dianggap lebih rendah. Dengan pendekatan baru ini, seluruh peserta dapat merasa memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

    Tags: AgustusBerlakuBPJSIuranKesehatanTerbaru
    Previous Post

    Ilmuwan Inggris Memanfaatkan AI untuk Konservasi Burung Hantu

    Next Post

    Awet Muda dengan Biaya Terjangkau? Konsumsi 5 Sayuran Tingkatkan Produksi Kolagen

    Hendra Makmur

    Hendra Makmur

    Related Posts

    Video: Suasana Meriah Perayaan HUT Kemerdekaan RI oleh Masyarakat
    News

    Video: Suasana Meriah Perayaan HUT Kemerdekaan RI oleh Masyarakat

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    Keluarga Bung Karno Hadiri HUT 80 RI di Istana Guntur dan Guruh
    News

    Keluarga Bung Karno Hadiri HUT 80 RI di Istana Guntur dan Guruh

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    Trump Gugat California Terkait Isu Kiamat di Tengah Panasnya Situasi AS
    News

    Trump Gugat California Terkait Isu Kiamat di Tengah Panasnya Situasi AS

    by Hendra Makmur
    August 16, 2025
    Pidato Sidang Tahunan MPR: Muzani Menegaskan Nasionalisme Bukan Hanya Slogan
    News

    Pidato Sidang Tahunan MPR: Muzani Menegaskan Nasionalisme Bukan Hanya Slogan

    by Hendra Makmur
    August 15, 2025
    Kiamat Air di Arab, Warga Antre untuk Belanja dan Danau Kering Kerontang
    News

    Kiamat Air di Arab, Warga Antre untuk Belanja dan Danau Kering Kerontang

    by Hendra Makmur
    August 14, 2025
    Next Post
    Awet Muda dengan Biaya Terjangkau? Konsumsi 5 Sayuran Tingkatkan Produksi Kolagen

    Awet Muda dengan Biaya Terjangkau? Konsumsi 5 Sayuran Tingkatkan Produksi Kolagen

    Browse by Category

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tags

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang
    Logo Wordpres

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Categories

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tag

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang

    Recent Posts

    • Hindari 5 Makanan Ini Saat Marah-Stres Termasuk Kopi Efeknya Buruk
    • Pendiri ChatGPT Mengaku Tak Akan Menggunakan Google Lagi
    • Sampai Kapan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik?

    Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      Are you sure want to unlock this post?
      Unlock left : 0
      Are you sure want to cancel subscription?