Gim Online Akan Diawasi Ketat, Simak Cara yang Diterapkan
Post text template (spintax enabled, like amazing) —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk memastikan ekosistem digital di Indonesia tetap aman melalui peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS). Ini menjadi langkah strategis dalam merespons meningkatnya paparan konten gim online yang berpotensi berdampak negatif bagi anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari risiko yang tidak diinginkan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa isu dampak negatif dari media sosial dan gim online bukan hanya masalah lokal; ini merupakan perhatian global. Pengawasan yang lebih ketat dan sistem pemberian rating yang jelas menjadi seruan penting dalam era digital saat ini.
Sekitar dua dekade terakhir, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini seiring dengan semakin meluasnya pengguna internet, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, regulasi yang tepat menjadi sangat penting.
Pentingnya Klasifikasi Usia dalam Permainan Digital
Berdasarkan informasi yang disampaikan Edwin, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mengimplementasikan sistem klasifikasi usia untuk gim. Sistem ini dirancang untuk melindungi anak di bawah umur dari konten yang mungkin tidak sesuai bagi mereka. Klasifikasi ini menjadi pedoman bagi orang tua dan pengguna.
Di negara-negara tersebut, perkembangan industri gim tidak hanya digenjot dengan inovasi, tetapi juga disertai dengan regulasi yang membantu menjaga keamanan anak. Misalnya, gim-gim seperti PUBG dan Free Fire memiliki batasan usia tertentu sebelum dapat diakses, seperti 13 tahun ke atas.
Pendidikan orang tua tentang rating ini juga sangat penting. Dengan memahami klasifikasi usia, orang tua dapat lebih proaktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka terhadap konten yang aman.
Penerapan Indonesia Game Rating System di Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia meluncurkan IGRS sebagai wujud komitmennya dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. IGRS ini diharapkan menjadi acuan bagi semua publisher gim untuk melakukan penilaian mandiri terhadap konten yang mereka tawarkan. Sejumlah kategori usia telah ditetapkan, mulai dari Balita hingga 18 tahun.
Setiap publisher kini diwajibkan untuk menentukan rating sesuai dengan usia yang ditentukan sebelum gim dirilis. Dengan implementasi ini, diharapkan dapat mencegah akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami rating pada gim. Edukasi yang tepat juga diharapkan dapat membantu orang tua dalam memilih aplikasi atau permainan yang aman untuk anak-anak mereka.
Pengawasan dan Tanggung Jawab Publisher Gim
Pemerintah melalui Komdigi telah membentuk tim khusus untuk melakukan review berkala terhadap gim yang telah beredar di pasar. Ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan anak, tetapi juga memastikan bahwa industri gim tetap berkembang secara sehat. Tim ini akan mengevaluasi apakah rating yang diberikan oleh publisher sesuai dengan kenyataan.
Publisher gim memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan penilaian rating. Sebelum merilis permainan baru, mereka harus melakukan penilaian mandiri untuk memastikan bahwa konten tersebut sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Pengawasan yang ketat ini diharapkan tidak hanya membatasi akses anak pada konten yang tidak layak, tetapi juga mendorong kreativitas dalam pembuatan gim yang informatif dan edukatif. Hal ini penting untuk menciptakan generasi yang paham tentang teknologi dan informasi secara bertanggung jawab.





