Gandeng OJK, Komdigi Tutup 23929 Rekening Judi
Post text template (spintax enabled, like awesome) —
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengambil langkah signifikan dalam memberantas perjudian online yang semakin marak. Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan, pihak kementerian memblokir lebih dari 23 ribu rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
Diungkapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online. Rekening-rekening yang diblokir tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat dan patroli siber yang dilakukan secara rutin.
Tindakan Terpadu dalam Memberantas Judi Online Sangat Diperlukan
Pemerintah telah menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas utama. Menkomdigi menyatakan bahwa memutus aliran dana dari aktivitas ilegal adalah langkah yang krusial untuk mengurangi pengaruh judi online di masyarakat.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah yang semakin kompleks. Hasil dari kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Meutya juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas judi online. Dengan adanya keterlibatan publik, pencegahan terhadap perjudian dapat lebih optimal dan efektif.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Sangat Penting
Kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online perlu ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi yang lebih intensif mengenai dampak negatif dari perjudian, baik secara finansial maupun sosial.
Pemerintah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan situs judi. Salah satunya adalah aduankonten.id, yang dirancang khusus untuk mengadukan konten ilegal.
Dengan adanya akses informasi yang mudah, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Hal ini sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online.
Upaya Berkelanjutan dalam Meminimalisir Konten Negatif
Pemerintah juga telah mengambil berbagai langkah dalam meminimalisir konten negatif di internet. Selama satu tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital telah berhasil memblokir lebih dari 2,8 juta konten negatif dengan mayoritas merupakan konten perjudian.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa judi online masih menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi. Upaya pemblokiran ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memantau dan mendeteksi konten ilegal secara lebih efektif.
Dirjen Pengawasan Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital. Dengan laporan dan dukungan dari masyarakat, diharapkan jumlah konten negatif dapat terus berkurang.






