Cloudflare Umum Digunakan dalam Infrastruktur Judol
Post text template (spintax enabled, like awesome) —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengungkapkan bahwa infrastruktur judi online semakin marak menggunakan layanan tertentu untuk beroperasi. Temuan ini menunjukkan besarnya dampak dari penyalahgunaan teknologi dalam ekosistem digital yang semakin berkembang.
Selama periode 1-2 November 2025, data sampling dari sekitar 10.000 situs judi online menunjukkan lebih dari 76 persen dari situs tersebut menggunakan layanan tertentu untuk menyamarkan keberadaan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah judi online yang merugikan masyarakat.
Komdigi juga menekankan pentingnya pencegahan dengan melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Melalui langkah ini, diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dalam penanganan konten terlarang seperti judi online.
Pentingnya Pendaftaran PSE untuk Menjamin Keamanan Digital
Pendaftaran PSE dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia. Dalam perkembangan teknologi yang cepat, pemerintah perlu memiliki landasan hukum yang kuat untuk menegakkan aturan terkait konten yang melanggar hukum.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pendaftaran ini bukan hanya sekadar formalitas. Dengan terdaftarnya penyelenggara, pemerintah dapat lebih efektif dalam mengawasi dan menindak situs-situs yang beroperasi secara ilegal.
Lebih lanjut, Komdigi berharap agar semua platform yang beroperasi di Indonesia menunjukkan itikad baik dalam hal kepatuhan. Tindakan tegas perlu diambil agar ekosistem digital di Indonesia tetap aman dan sehat.
Aksi Tegas Terhadap Situs Judi Online yang Melanggar Hukum
Menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya situs judi online yang menggunakan layanan tertentu, Komdigi telah mengambil langkah konkret. Mereka telah melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi serta komitmen pendaftaran sebagai PSE.
Jika penyelenggara mengabaikan notifikasi dari Komdigi, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diberlakukan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah judi online yang dapat merugikan masyarakat.
Komdigi juga merilis daftar platform yang diminta untuk segera mendaftar sebagai PSE. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih terlindungi bagi seluruh masyarakat.
Kerja Sama dan Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Ruang Digital
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk membuka ruang kolaborasi dengan platform global. Namun, kerja sama ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Alexander Sabar menegaskan bahwa menjaga ruang digital tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra bagi pihak yang beroperasi secara sah.
Dalam beberapa kesempatan, Komdigi telah menunjukkan keterbukaannya untuk kerja sama dengan semua pihak yang mau berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Di sisi lain, pelanggaran hukum akan tetap dihadapi dengan tindakan tegas.






