• Login
    Upgrade
    Wordpres.co.id
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Travel
    • Health
    • News
    • Edukasi
    • Lifestyle
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    Wordpres.co.id
    No Result
    View All Result
    Home Edukasi

    Mencantumkan Gelar pada Nama KTP Apakah Boleh dan Aturannya

    Hendra Makmur by Hendra Makmur
    July 31, 2025
    in Edukasi
    0
    Mencantumkan Gelar pada Nama KTP Apakah Boleh dan Aturannya
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Penulisan nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia mengikuti aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan sembarangan. Setiap nama yang dicantumkan harus jelas dan bebas dari simbol atau singkatan yang tidak diperlukan.

    Pertanyaan yang sering diajukan adalah tentang penambahan gelar. Banyak orang yang telah memperoleh gelar tertentu ingin mencantumkannya dalam KTP mereka sebagai bagian dari identitas resmi.

    KTP adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang mencapai usia 17 tahun atau telah menikah. Sebagai identitas resmi, KTP digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan sosial, sehingga penulisan nama yang benar menjadi sangat penting.

    Kesalahan dalam penulisan nama dapat berakibat fatal pada urusan administrasi, mulai dari pengajuan kredit hingga pendaftaran layanan publik. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang cara penulisan dan penambahan gelar pada KTP sangat diperlukan.

    Regulasi Terkait Penulisan Nama dan Gelar pada KTP

    Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 telah menetapkan aturan mengenai penulisan nama dan gelar pada dokumen kependudukan. Aturan ini menjelaskan bahwa penambahan gelar diperbolehkan dengan syarat tertentu.

    Pasal 5 Ayat (1) Permendagri tersebut menegaskan bahwa gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan dalam KTP. Penambahan ini dapat ditulis baik di depan maupun di belakang nama dalam bentuk singkatan.

    Contohnya, gelar seperti Ir (Insinyur), dr (dokter), atau Hj (Haji) dapat dituliskan di depan nama. Sementara itu, gelar akademik seperti S.Pd (Sarjana Pendidikan) bisa ditulis di belakang nama.

    Namun, aturan ini juga melarang penggunaan angka, simbol, atau singkatan yang dapat menyebabkan kebingungan. Penulisan harus dilakukan dengan mematuhi kaidah bahasa Indonesia, agar informasi dalam KTP tetap dapat dibaca dan dimengerti dengan jelas.

    Kewajiban dan Hak Warga dalam Pengajuan Perubahan Data KTP

    Warga negara memiliki hak untuk mengajukan perubahan data pada KTP, termasuk penambahan gelar. Untuk memenuhi kebutuhan administrasi yang akurat, langkah-langkah tertentu perlu diikuti agar perubahan dapat diproses dengan baik.

    Setiap individu diharuskan untuk mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan memberi tahu petugas tentang keinginannya menambah gelar pada KTP. Proses ini memerlukan kesabaran dan ketelitian dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Dokumen seperti ijazah atau sertifikat resmi yang mendukung penambahan gelar harus dipersiapkan dengan baik. Jika semua berkas telah lengkap, petugas Disdukcapil akan membantu dalam pengajuan perubahan data yang diperlukan.

    Penting untuk mendokumentasikan setiap proses yang dilakukan, termasuk menerima resi sebagai bukti pengajuan perubahan. Penantian untuk mendapatkan KTP yang telah diperbarui biasanya membutuhkan waktu maksimal dua minggu.

    Langkah-Langkah Menambah Gelar pada KTP Secara Rinci

    Bagi mereka yang ingin menambah gelar pada KTP, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dengan seksama. Pertama, kunjungi kantor Disdukcapil setempat untuk memberikan informasi kepada petugas tentang keinginan Anda.

    Kedua, siapkan semua dokumen pendukung yang relevan. Ini bisa termasuk ijazah untuk gelar akademik atau dokumen resmi lain untuk gelar adat dan agama. Tanpa berkas ini, permohonan dapat terhambat.

    Setelah semua dokumen dipersiapkan, serahkan kepada petugas di Disdukcapil. Petugas akan memvalidasi data dan memastikan semua syarat terpenuhi sebelum melakukan proses pengubahan data.

    Selanjutnya, tunggulah konfirmasi di mana petugas akan memberikan resi pengajuan sebagai bukti. Proses perubahan ini biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja sebelum Anda dapat mengambil KTP yang baru.

    Kesimpulan tentang Penambahan Gelar pada KTP

    Menambah gelar pada KTP bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga diatur dengan jelas dalam peraturan yang ada. Dengan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan, warga dapat secara resmi menunjukkan gelar mereka dalam identitas resmi.

    Pentingnya KTP sebagai identitas juga menuntut agar setiap detail, termasuk gelar, ditulis dengan benar dan sesuai aturan. Kesalahan dalam penulisan nama atau gelar dapat menimbulkan masalah di masa depan, sehingga ketelitian sangat diperlukan.

    Bagi setiap individu yang ingin menggunakan gelar dalam KTP, memahami prosedur dan regulasi yang ada adalah langkah awal yang krusial. Dengan begitu, penggunaan KTP yang benar dapat mendukung berbagai aktivitas administratif dengan lebih efektif.

    Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses ini, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas Disdukcapil untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini.

    Tags: ApakahAturannyaBolehdanGelarKTPMencantumkanNamapada
    Previous Post

    Heboh Rilis BYD Atto 1 di RI, Toyota Tak Peduli dan Santai Mengatakan Ini

    Next Post

    Daftar Gempa Terbesar di Dunia Termasuk Indonesia

    Hendra Makmur

    Hendra Makmur

    Related Posts

    Sampai Kapan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik?
    Edukasi

    Sampai Kapan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik?

    by Hendra Makmur
    August 18, 2025
    Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
    Edukasi

    Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    by Hendra Makmur
    August 18, 2025
    45 Ungkapan Singkat dan Keren untuk Merayakan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025
    Edukasi

    45 Ungkapan Singkat dan Keren untuk Merayakan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    50 Ucapan Inspiratif dan Penuh Semangat HUT Ke-80 RI 2025
    Edukasi

    50 Ucapan Inspiratif dan Penuh Semangat HUT Ke-80 RI 2025

    by Hendra Makmur
    August 17, 2025
    Klaim Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
    Edukasi

    Klaim Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

    by Hendra Makmur
    August 16, 2025
    Next Post
    Daftar Gempa Terbesar di Dunia Termasuk Indonesia

    Daftar Gempa Terbesar di Dunia Termasuk Indonesia

    Browse by Category

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tags

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang
    Logo Wordpres

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Categories

    • Edukasi
    • Health
    • Lifestyle
    • News
    • Tekno
    • Travel

    Browse by Tag

    Ada agar Agustus Air Anak Apa bagi Banyak Baru Bendera Cara Cek Contoh Daftar dan Dengan Dunia Gempa Gratis Hari Harus HUT Ide Indonesia Ini Jadi Karena Kesehatan KTP Makan Makanan Manfaat Menjadi Mudah oleh Orang pada Saat sebagai Tanpa Tidak Tubuh untuk Warga yang

    Recent Posts

    • Hindari 5 Makanan Ini Saat Marah-Stres Termasuk Kopi Efeknya Buruk
    • Pendiri ChatGPT Mengaku Tak Akan Menggunakan Google Lagi
    • Sampai Kapan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik?

    Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 wordpres.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. wordpres.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      Are you sure want to unlock this post?
      Unlock left : 0
      Are you sure want to cancel subscription?