Komdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Saat Aksi Demonstrasi 28 Agustus
Post text template (spintax enabled, like amazing) —
Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada keinginan dari pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial seperti TikTok dan Meta. Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di DPR, di mana banyak warganet menganggap ada penurunan akses ke platform media sosial tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi menjelaskan bahwa tindakan pembatasan akses tidak pernah ada dalam arahan pemerintah. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, terutama dalam konteks situasi yang sensitif seperti aksi demonstrasi.
Pada saat aksi demonstrasi berlangsung, platform media sosial X mengalami kendala akses. Jumlah laporan terkait masalah ini memuncak ketika situasi di DPR mulai memanas, menunjukkan adanya dampak dari kegiatan tersebut.
Pernyataan Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital, menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Kementerian untuk menurunkan atau membatasi akses pengguna media sosial selama aksi di DPR. Sikap ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung kebebasan berpendapat.
Selain itu, beberapa pengguna juga melaporkan kesulitan dalam mengunggah konten di Instagram, yang menambah spekulasi mengenai keterkaitan antara akses buruk di media sosial dan aksi demonstrasi tersebut. Hal ini menegaskan pentingnya transparansi dalam menggunakan platform digital selama masa-masa kritis.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang mereka terima dan bagikan. Dengan maraknya konten disinformasi, bijak dalam menggunakan media sosial menjadi salah satu kunci untuk menjaga suasana damai.
Dampak Aksi Demonstrasi terhadap Media Sosial
Selama aksi demonstrasi, beberapa laporan menunjukkan bahwa akses ke platform digital sangat terpengaruh. Pengguna merasa frustrasi ketika upaya mereka untuk berpartisipasi di media sosial terganggu oleh masalah teknis yang terjadi.
Penggunaan media sosial sebagai saluran untuk menyampaikan aspirasi sangat mengubah cara masyarakat berinteraksi, terutama dalam konteks politik. Ketika akses menjadi terputus, suara mereka bisa teredam, yang mengganggu proses demokrasi.
Adanya kendala ini juga menyiratkan perlunya pihak berwenang untuk menjaga stabilitas dalam platform digital, sehingga masyarakat tetap bisa berhubungan satu sama lain tanpa hambatan. Kesadaran akan pentingnya aksesibilitas informasi menjadi semakin krusial dalam konteks ini.
Pencegahan Penyebaran Konten Negatif di Media Sosial
Pemerintah, melalui pernyataan Wamenkomdigi, menyatakan pentingnya untuk memerangi penyebaran konten disinformasi. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan informasi yang meragukan dan berpotensi menyesatkan.
Angga Raka Prabowo, Wamenkomdigi, juga mengungkap rencananya untuk memanggil dua platform utama, TikTok dan Meta, untuk berdiskusi mengenai masalah ini. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya konten negatif yang beredar di media sosial.
Keberadaan konten disinformasi dan informasi kebencian di platform digital dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi semua pengguna.