Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah menjadi solusi signifikan bagi pemerintah dalam menangani tantangan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini terutama ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), memberikan jalan bagi mereka untuk tetap berkontribusi meski dengan anggaran yang terbatas.
Gaji yang ditawarkan kepada PPPK paruh waktu sangat tergantung pada alokasi anggaran masing-masing instansi pemerintah. Dengan istilah ini, mari kita telusuri besaran gaji dan syarat-syarat untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2025.
PPPK paruh waktu diperlukan mengingat banyak instansi yang menghadapi keterbatasan dalam anggaran belanja pegawai. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ditujukan untuk melakukan penataan pegawai non-ASN. Program ini diharapkan berlangsung selama tahun anggaran 2024 dengan melibatkan pelamar yang telah melewati proses seleksi tetapi belum berhasil mengisi lowongan yang tersedia.
Informasi tentang Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025
Sejalan dengan keputusan MenpanRB No. 16 Tahun 2025, gaji yang ditawarkan kepada PPPK paruh waktu minimal disetarakan dengan gaji terakhir pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah kerja mereka. Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pegawai mendapatkan imbalan yang adil atas kontribusi mereka.
Pendanaan untuk gaji PPPK dapat bersumber dari pos anggaran di luar belanja pegawai yang sudah diatur. Pegawai juga akan berhak mendapatkan fasilitas sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Pengaturan mengenai gaji PPPK paruh waktu juga bervariasi menurut daerah. Beberapa daerah sudah menyusun daftar besaran gaji berdasarkan UMP yang berlaku, seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.396.760, sementara Jawa Barat hanya sebesar Rp2.191.232.
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- Banten: Rp2.905.119
Perbandingan Gaji antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, penting untuk membandingkan gaji PPPK paruh waktu dengan gaji PPPK penuh waktu. Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024, ada rentang gaji tertentu yang dialokasikan untuk setiap golongan PPPK tetap.
Gaji untuk pegawai di golongan I berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,9 juta, sedangkan untuk golongan V, gaji berada di rentang Rp2,5 juta hingga Rp4,1 juta. Hal ini menunjukkan bahwa PPPK yang bekerja penuh waktu memiliki potensi untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi, namun tentu dengan tanggung jawab yang juga lebih besar.
Nominal gaji tersebut belum termasuk tunjangan, yang dapat menjadi pendukung finansial tambahan bagi pegawai. Penting untuk diingat bahwa dana untuk gaji PPPK paruh waktu tidak selalu dialokasikan dari belanja pegawai, melainkan dapat bersumber dari anggaran lain sesuai dengan peraturan yang ada.
Syarat dan Kriteria untuk Menjadi PPPK Paruh Waktu
Menurut Keputusan Menpan-RB No. 16 Tahun 2025, terdapat syarat tertentu bagi pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Utamanya, mereka harus terdaftar dalam database pegawai non-ASN BKN agar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Selain itu, peserta juga harus sudah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 hingga tahap akhir. Jika tidak lulus, mereka masih bisa diprioritaskan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu jika telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK.
PPPK paruh waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Evaluasi kinerja menjadi penentu penting dalam proses ini, yang diadakan secara berkala untuk menilai kontribusi dan pencapaian pegawai. Penilaian ini diharapkan dapat mendukung masa depan PPPK di lingkungan pemerintah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pegawai yang memenuhi syarat dapat memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk berkontribusi di sektor publik. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ruang bagi para tenaga honorer dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Demikianlah informasi mengenai PPPK paruh waktu dan besaran gaji yang berlaku di tahun 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan produktif. Dengan demikian, baik pegawai maupun masyarakat akan merasakan manfaat yang lebih besar.