Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Dengan penarikan 34 produk kosmetik dari pasaran, konsumen diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan mereka.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM selama triwulan kedua 2025 menunjukkan ada berbagai bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Temuan ini diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak, baik produsen maupun konsumen, untuk menjaga keamanan penggunaan kosmetik.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. Pihak BPOM mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan yang berdampak pada produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Kebanyakan produk kosmetik yang teridentifikasi berbahaya diproduksi berdasarkan kontrak produksi, di mana 28 item berasal dari metode ini. Sementara itu, ada dua kosmetik lokal dan empat kosmetik impor yang juga terlibat dalam penarikan tersebut.
Langkah BPOM dalam Penarikan Kosmetik Berbahaya di Pasaran
Pengawasan rutin merupakan salah satu langkah penting yang diambil oleh BPOM. Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan semua produk yang terlibat mengandung bahan-bahan yang dilarang atau berbahaya untuk kesehatan.
Bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Efek yang ditimbulkan pun berkisar dari ringan hingga berat, tergantung dari jenis bahan yang terkandung di dalam kosmetik.
Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit, reaksi alergi, hingga kerusakan ginjal. Sedangkan steroid bisa menimbulkan masalah seperti biang keringat, dan dermatitis kontak, membuat pengguna harus lebih waspada.
- Merkuri: bintik hitam, reaksi alergi, sakit kepala, kerusakan ginjal.
- Asam retinoat: kulit kering, sensasi terbakar, perubahan organ janin pada ibu hamil.
- Hidrokuinon: hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku.
Daftar Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditarik oleh BPOM
BPOM telah merilis daftar lengkap produk-produk yang terdeteksi berbahaya. Beberapa produk yang teridentifikasi mengandung bahan dilarang termasuk:
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash yang mengandung merkuri.
2. ASTRID GLOW’S Body Serum Booster dengan asam retinoat dan hidrokuinon.
3. CHARISMALUX Acne Treatment yang terdeteksi mengandung flusinolon asetonida.
4. NCGLOW Day Cream yang mengandung hidrokuinon.
5. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow yang mengandung hidrokuinon.
Provinsi berbahaya lainnya termasuk produk dengan merkuri dan asam retinoat yang dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius, membuat penarikan ini sangat penting. Konsumen dihimbau untuk selalu memeriksa label dan komposisi produk sebelum melakukan pembelian.
Pentingnya Kesadaran Konsumen dalam Memilih Kosmetik
Kesadaran konsumen menjadi kunci untuk menghindari dampak negatif dari produk berbahaya. Saat ini, tidak hanya masalah estetika yang perlu diperhatikan, tetapi juga aspek kesehatan yang menyertainya.
Penting untuk selalu melakukan riset mengenai produk yang akan digunakan. Melihat rekomendasi atau testimoni dari sumber terpercaya dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk kosmetik yang dijual di pasaran.
Selain itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Program sosialisasi ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat akan isu-isu yang berpotensi membahayakan.