Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkapkan temuan mencengangkan mengenai keberadaan produk obat bahan alami (OBA) yang ilegal dan berbahaya. Sebanyak 15 produk yang dikenal sebagai herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ-organ vital dalam tubuh, termasuk ginjal.
Produk-produk tersebut dipasarkan secara luas, sering kali dipromosikan sebagai obat pelangsing, penambah stamina, serta obat untuk meredakan pegal linu. Keberadaan obat-obatan ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama mengenai dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Temuan BPOM Terhadap Produk Herbal Berbahaya
Dari total produk yang diamankan, lima di antaranya mengandung BKO yang terkenal, seperti sibutramin dan sildenafil sitrat. Sementara itu, lima produk lainnya mengandung sejumlah zat kimia berbahaya termasuk deksametason, parasetamol, dan asam mefenamat.
Menurut penjelasan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, keberadaan campuran BKO dalam produk herbal dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh yang signifikan. Jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan, efek samping yang ditimbulkan bisa mengancam nyawa.
Lebih lanjut, Ikrar mengungkapkan bahwa penambahan bahan kimia tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum. Ini juga dianggap sebagai tindakan sabotase terhadap kesehatan masyarakat, yang bisa mengarah pada dampak jangka panjang yang memprihatinkan.
Risiko Kesehatan akibat Obat Herbal Ilegal
BPOM secara tegas menyatakan bahwa produk-produk herbal ini menyamar sebagai jamu atau suplemen sehat, padahal mengandung bahan aktif lain yang cukup berbahaya. Masyarakat yang mengonsumsinya berisiko tinggi mendapatkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.
Beberapa dari efek yang dapat muncul antara lain kerusakan organ tubuh seperti liver dan ginjal, serta risiko overdosis yang dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini seolah menggoda konsumen dengan klaim yang tidak berdasar, hanya untuk mendapatkan keuntungan semata.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis dalam memilih produk herbal. Memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar dan diawasi BPOM adalah langkah yang bijaksana untuk menjaga kesehatan.
Daftar Produk Herbal Berbahaya yang Ditemukan
Berdasarkan pengawasan BPOM, sejumlah produk herbal telah diidentifikasi sebagai berbahaya bagi kesehatan. Berikut adalah daftar produk yang dianjurkan untuk tidak dikonsumsi:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
6. Super Tonik Madu Kuat
7. Kopi Stamina Agam Perkasa
8. Jrenx Jos X
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra
10. Chang Sanx
11. Tokcer
12. Sari Daun Kelor
13. Buah Merah Rimba
14. Garciana Tokcer
15. Pas-Ti Joss
Daftar produk ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk kesehatan yang beredar di masyarakat.





