Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain berfungsi sebagai identitas, paspor juga menjadi alat untuk memasuki negara lain tanpa hambatan, tergantung pada kekuatannya dan perjanjian internasional yang berlaku.
Menurut Henley Passport Index, yang mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah tujuan yang dapat diakses tanpa visa, terdapat beberapa negara yang menonjol dalam hal ini. Singapura kembali menduduki peringkat teratas, diikuti oleh Jepang dan Korea Selatan, yang menunjukkan dominasi Asia terhadap kekuatan paspor global.
Indeks ini menyajikan informasi yang berharga bagi para pelancong dan perencana perjalanan. Memahami peringkat paspor dapat membantu individu merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan memilih lokasi tujuan dengan mempertimbangkan kemudahan akses yang ditawarkan.
Daftar 10 Paspor Terkuat di Dunia menurut Henley Passport Index
Sesuai dengan data terbaru, Singapura memiliki kekuatan paspor yang memungkinkan warganya untuk mengunjungi 193 negara tanpa memerlukan visa. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya posisi Singapura dalam kancah internasional.
Posisi kedua ditempati Jepang dan Korea Selatan dengan kemampuan yang setara dalam mengakses 193 negara. Dan pada peringkat ketiga terdapat beberapa negara Eropa yang memiliki paspor kuat, mencakup Denmark, Finlandia, dan Irlandia.
Dari hasil tersebut, terlihat bahwa negara-negara Eropa sangat berpengaruh dalam hal kekuatan paspor. Selain itu, beberapa negara juga memiliki paspor yang sebanding, memperlihatkan berbagai kemudahan bagi warganya untuk berkeliling dunia.
Rincian Peringkat dan Negara di Dalamnya
Berikut adalah rincian negara yang masuk ke dalam daftar 10 besar paspor terkuat: Singapura, Jepang, dan Korea Selatan, yang berbagi peringkat kedua. Kemudian terdapat Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, serta Spanyol yang mengisi posisi ketiga.
Negara-negara lain di peringkat keempat adalah Austria, Belgia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Swedia. Peringkat berikutnya mencakup beberapa negara yang seperti Yunani, Selandia Baru, dan Swiss.
Selanjutnya, Britania Raya menduduki posisi keenam, diikuti oleh Australia, Ceko, Hongaria, Malta, dan Polandia yang terhimpun di nomor tujuh. Negara seperti Kanada, Estonia, dan Uni Emirat Arab ada di peringkat kedelapan, sedangkan Kroasia, Latvia, Slowakia, dan Slovenia menempati peringkat kesembilan.
Posisi Indonesia dalam Peringkat Paspor Global
Sementara itu, Indonesia berada jauh di peringkat 66 dengan kemampuan untuk mengunjungi 74 negara tanpa visa. Angka ini menunjukkan tantangan bagi warganya dalam menjelajahi dunia dibandingkan dengan negara lain yang lebih maju.
Meskipun sedang berada di posisi rendah, perbandingan dengan negara-negara ASEAN menunjukkan bahwa Indonesia masih di belakang Malaysia di peringkat 11 dan Brunei di peringkat 19. Hal ini mengindikasikan masih terdapat peluang untuk peningkatan hubungan internasional.
Dalam konteks regional, Malaysia memiliki paspor yang kuat dengan akses ke 181 negara tanpa visa. Brunei menyusul dengan peringkat 19 dan akses ke 164 negara. Sementara itu, Timor Leste menunjukkan kemajuan dengan peringkat 51, memperlihatkan bahwa situasi geografis dan hubungan diplomatik berperan penting dalam kekuatan paspor.
Dengan informasi ini, para pelancong dari Indonesia perlu mempertimbangkan alternatif perjalanan yang mungkin lebih terbuka di negara-negara tetangga. Selain itu, kesadaran akan pentingnya kemudahan visa dapat menjadi dorongan untuk penguatan diplomatik dan persetujuan bilateral yang lebih baik.